THR ASN Cair Awal Ramadan, Pekerja Swasta Wajib Terima Paling Lambat H-7 Lebaran

  • Share
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta. Dok.SindoNews

RBN || Jakarta

Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan mulai dicairkan pada awal Ramadan 2026. Sementara itu, perusahaan swasta diwajibkan membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kewajiban pembayaran THR bagi pekerja swasta telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikenai sanksi.

“Kalau secara aturan wajib H-7 (lebaran harus disalurkan). Kemudian kalau tidak membayar THR tentu ada sanksinya sesuai regulasi,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (25/2/2026).

Yassierli menjelaskan, meski Surat Edaran (SE) resmi terkait pembayaran THR bagi pekerja swasta belum diterbitkan, ketentuan pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran tetap bersifat wajib dan mengacu pada aturan yang sudah ada.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, terkait pengumuman resmi THR bagi pekerja swasta serta Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring.

“Kita tunggu, sekarang sedang berkoordinasi dengan Mensesneg, nanti diumumkan secara bersamaan. BHR, THR, dan seterusnya akan diumumkan,” katanya.

Menurut Yassierli, pemerintah telah berdiskusi dengan kalangan pengusaha dan perusahaan penyedia layanan ojek daring terkait penyaluran THR dan BHR. Ia menyebut respons dari pelaku usaha sejauh ini cukup positif dan menunjukkan kesiapan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pekerja.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN pada tahun ini. Dana tersebut ditargetkan mulai disalurkan pada awal Ramadan.

“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya.

Pemerintah berharap pencairan THR lebih awal dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang perayaan Idul Fitri 2026.

Sumber: SindoNews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *