RBN || Tangerang
Kebakaran besar yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi pengingat serius akan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Peristiwa yang menghanguskan sekitar 15 hektare dari total 33 hektare area TPA tersebut memicu desakan agar praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka segera dihentikan.
Kebakaran yang terjadi sejak 30 Juni 2026 itu memaksa lebih dari 200 warga mengungsi ke Kantor Desa Tanjakan Mekar akibat kepulan asap tebal yang mengganggu kesehatan. Warga mengeluhkan sesak napas, iritasi mata, hingga sulit beristirahat karena asap masih terbawa angin ke lokasi pengungsian.
Proses pemadaman berlangsung selama lebih dari sepekan dengan melibatkan sekitar 300 petugas pemadam kebakaran dan relawan. Sebanyak 19 unit mobil pemadam, empat truk tangki air, serta tiga helikopter dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada 9 Juli 2026.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Aparat tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian maupun praktik pembakaran terbuka sebagai pemicu munculnya api.
Para ahli menilai sistem open dumping menjadi faktor utama yang membuat TPA rentan terbakar. Dalam sistem tersebut, sampah ditumpuk di area terbuka tanpa pemadatan, penutupan tanah, maupun pengelolaan gas metana. Akibatnya, gas mudah terbakar yang dihasilkan dari pembusukan sampah serta material seperti plastik, kertas, dan limbah lainnya dapat dengan mudah memicu kebakaran, terutama saat musim kemarau.
Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menegaskan pemerintah menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh Indonesia pada akhir 2026. Menurutnya, kebakaran TPA bukan sekadar bencana alam, melainkan juga dipengaruhi lemahnya tata kelola pengelolaan sampah.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, sekitar 340 dari 550 TPA di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping, meski praktik tersebut telah dilarang sejak 2013. Selain mendorong peralihan menuju sistem controlled landfill atau sanitary landfill, pemerintah juga diminta memperkuat pengelolaan limbah berbahaya, meningkatkan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan diperparah oleh fenomena El Nino.
Para pakar menilai, tanpa pembenahan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, kebakaran serupa berpotensi terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Sumber: CNA











