Waka DPRD DKI Desak Pengirim Teror Bom di SDN Jakarta Selatan Dijatuhi Sanksi Tegas

  • Share
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada MY (34), pelaku pengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Menurutnya, alasan pelaku yang mengaku hanya bercanda tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang telah menimbulkan kepanikan.

Rany menegaskan bahwa pelaku harus diberikan hukuman yang memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menilai penyelesaian secara damai hanya dengan permintaan maaf tidak cukup mengingat ancaman bom merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan banyak orang.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan dan kenyamanan siswa, guru, serta seluruh warga sekolah. Karena itu, aparat diminta tidak ragu mengambil langkah hukum terhadap pelaku.

Senada dengan Rany, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Taufik Zoelkifli, juga meminta agar MY mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, aksi iseng yang dilakukan pelaku telah menimbulkan rasa takut di lingkungan sekolah, sehingga tidak bisa dianggap sebagai candaan biasa.

Taufik turut mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan ancaman kriminal, termasuk ancaman bom, sebagai bahan bercanda. Ia menegaskan tindakan semacam itu berpotensi menimbulkan kepanikan dan mengganggu keamanan publik.

Sebelumnya, MY mengaku sengaja mengirimkan ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi hanya karena iseng. Ancaman tersebut dikirim melalui pesan kepada seorang guru dan pegawai tata usaha sekolah, kemudian diikuti panggilan telepon karena pesannya tidak mendapat balasan.

Dalam pesan yang dikirim, pelaku mengklaim telah menempatkan bom di 11 titik di area sekolah. Ancaman itu diterima saat para siswa sedang mengikuti upacara pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sehingga memicu kepanikan.

Tim Gegana Brimob bersama Densus 88 Antiteror kemudian melakukan penyisiran menyeluruh di lingkungan sekolah. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan.

Saat ini, MY masih berstatus sebagai saksi. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku guna memastikan motif di balik aksi teror tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *