RBN || Tangerang
Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial KM yang diduga melakukan aksi penusukan secara acak terhadap warga di wilayah Cibodas, Kota Tangerang. Terduga pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan para korban, saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas. Sebuah video yang memperlihatkan proses penangkapan tersebut juga beredar luas di media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah melakukan dua aksi penusukan secara acak. Peristiwa pertama terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari. Korban, seorang perempuan bernama Sunarah, mengalami luka di bagian punggung setelah diduga diserang dari belakang saat mengendarai sepeda usai berolahraga.
Aksi serupa kembali terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban kedua, Malik Zaidan Setiono, mengalami luka di bagian pinggang setelah diduga ditusuk dari belakang saat berjalan menuju sebuah minimarket. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan menjalani penjahitan luka.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi penusukan tersebut serta mengumpulkan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Warga yang memiliki informasi terkait peristiwa serupa atau merasa pernah menjadi korban diminta segera melapor kepada pihak kepolisian agar proses penyelidikan dapat berjalan secara menyeluruh.
Sumber: Detik News











