Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

  • Share
foto: berita jakarta

RBN || Cilincing, Jakarta

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara menjatuhkan sanksi tegas kepada pengemudi truk sampah yang terbukti menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) operasional di wilayah Kecamatan Cilincing. Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut video yang viral di media sosial.

Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Sudin LH Jakarta Utara, Ardiyanto mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan penelusuran setelah video tersebut beredar pada Jumat (10/7). Investigasi dilakukan untuk memastikan identitas pengemudi, kendaraan, serta kronologi kejadian.

“Begitu video tersebut beredar, kami langsung melakukan investigasi dan memanggil pengemudi yang bersangkutan secara resmi. Pemeriksaan intensif telah dilaksanakan agar fakta dan bentuk pelanggarannya dapat dipastikan secara objektif,” ujarnya, Selasa (14/7).

Ardiyanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi truk sampah Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing mengakui sudah mengambil sekitar 20 hingga 25 liter sisa BBM operasional menggunakan selang.

Atas pelanggaran tersebut, Sudin LH Jakarta Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP) I. Selain itu, pengemudi juga dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 5 juta yang wajib disetorkan ke Kas Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kami tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan aset dan fasilitas operasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setiap pelanggaran ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh aset dan sumber daya pemerintah digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan publik.

Selain memberikan sanksi, Sudin LH Jakarta Utara juga memperkuat langkah pencegahan melalui pembinaan, evaluasi kinerja, serta pengawasan berkala terhadap seluruh pengemudi kendaraan operasional. Koordinasi dengan paguyuban pengemudi turut ditingkatkan agar seluruh personel memahami dan mematuhi ketentuan penggunaan BBM operasional.

“Pengawasan akan kami perketat tanpa mengganggu pelayanan kebersihan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan operasional pengangkutan sampah tetap berjalan baik, transparan, dan akuntabel, serta setiap liter BBM digunakan secara tepat sasaran,” tandasnya.

_______________________

sumber: berita jakarta

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *