Pemprov DKI Tindak Perusahaan Pengangkut Sampah Ilegal
RBN || Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menindak tegas empat perusahaan penyedia jasa pengangkutan sampah yang terbukti menjalankan kegiatan tidak sesuai izin, termasuk membuang sampah … Read More
