RBN || Swedia
Otoritas Swedia resmi melepaskan kapal tanker Flora 1 yang sebelumnya ditahan atas dugaan keterlibatan dalam insiden tumpahan minyak di Laut Baltik. Kapal tersebut diketahui masuk dalam daftar sanksi Uni Eropa.
Penahanan dilakukan setelah muncul kecurigaan bahwa kapal tersebut menjadi penyebab tumpahan minyak sepanjang 12 kilometer yang ditemukan pada Kamis lalu. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, otoritas setempat tidak menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan kapal tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Penjaga Pantai Swedia menyatakan bahwa hasil investigasi tidak mendukung dugaan awal.
“Tidak ditemukan bukti yang cukup bahwa kapal tanker Flora 1 menjadi penyebab tumpahan minyak tersebut,” demikian pernyataan resmi otoritas.
Selain itu, penyelidik juga memastikan bahwa kapal tersebut berlayar di bawah bendera Kamerun. Status ini sebelumnya belum jelas saat kapal beserta 24 awaknya dihentikan pada Jumat.
Flora 1 sendiri telah masuk dalam daftar sanksi Uni Eropa karena diduga mengangkut minyak Rusia dengan praktik pelayaran berisiko tinggi dan tidak sesuai standar. Salah satu praktik yang disorot adalah mematikan sistem pelacakan otomatis, yang seharusnya berfungsi untuk mengirimkan posisi kapal kepada kapal lain di sekitarnya.
Sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya Uni Eropa dan negara-negara G7 untuk membatasi pendapatan Rusia dari sektor energi, yang digunakan dalam konflik dengan Ukraina. Kebijakan ini dilakukan melalui pembatasan harga minyak Rusia serta pelarangan perusahaan asuransi dan pelayaran untuk terlibat dalam transaksi yang melampaui batas tersebut.
Flora 1 juga disebut sebagai bagian dari “shadow fleet” atau armada bayangan, yakni kumpulan kapal tanker tua dengan kepemilikan dan asuransi yang tidak berasal dari negara-negara yang mengikuti kebijakan pembatasan harga minyak Rusia.
Kondisi kapal-kapal dalam armada ini kerap menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait potensi kecelakaan dan tumpahan minyak, serta ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab dalam penanganannya.
Berdasarkan data pemerintah Ukraina, Flora 1 dimiliki oleh perusahaan asal Hong Kong pada akhir 2025 dan juga telah dikenai sanksi oleh sejumlah negara lain seperti Inggris, Kanada, Australia, Swiss, dan Selandia Baru.
Kapal ini diketahui telah berganti nama sebanyak enam kali dan berganti bendera negara hingga sembilan kali. Selain itu, Flora 1 juga terpantau pernah mematikan sistem pelacakan otomatis serta melakukan transfer muatan antar kapal di laut, yang kerap digunakan untuk menyamarkan asal-usul minyak.
Meski telah dilepaskan oleh otoritas Swedia, kapal tersebut tetap berada dalam daftar sanksi internasional, yang melarang berbagai bentuk transaksi dengan kapal tersebut.
Sumber: ABC News











