RBN || Doha
Pemerintah Qatar menetapkan masa berkabung nasional selama empat hari setelah mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, wafat pada Minggu (12/7/2026). Sosok yang setelah turun takhta menyandang gelar “Father Amir” itu dikenang sebagai salah satu tokoh penting dalam perjalanan modern Qatar.
Melalui pernyataan resmi, Kantor Amiri Diwan selaku pusat administrasi Emir Qatar mengumumkan bahwa masa berkabung dimulai sejak Minggu. Selama periode tersebut, seluruh bendera di wilayah Qatar dikibarkan setengah tiang sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Pemerintah Qatar juga menetapkan hari libur bagi kementerian, lembaga pemerintah, badan publik, dan berbagai institusi negara mulai Senin (13/7/2026). Aktivitas pemerintahan dijadwalkan kembali berjalan pada Minggu (19/7/2026).
Prosesi salat jenazah Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani akan dilangsungkan usai salat Magrib di Masjid Imam Muhammad bin Abdul Wahhab. Setelah itu, jenazah akan dimakamkan di Pemakaman Lusail.
Sementara itu, Emir Qatar saat ini, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dijadwalkan menerima para pelayat di Istana Lusail sebagai bagian dari rangkaian penghormatan kepada mendiang.
Ucapan belasungkawa juga mengalir dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan pemimpin Qatar tersebut.
“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Emir Qatar Yang Mulia Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui platform X.
Dalam pernyataan yang sama, Indonesia turut menyampaikan simpati kepada keluarga kerajaan dan masyarakat Qatar.
“Indonesia juga menyampaikan simpati yang tulus kepada Emir Qatar Yang Mulia Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, keluarga Al Thani, serta pemerintah dan rakyat Qatar yang tengah diliputi duka mendalam.”
Sumber: Liputan6











