RBN || Teheran
Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kembali meningkat. Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) melancarkan serangan rudal ke sejumlah fasilitas militer Amerika Serikat (AS) di kawasan Timur Tengah sebagai respons atas gelombang serangan udara Washington yang berlangsung selama lebih dari lima jam.
Sebelumnya, Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan telah memulai operasi serangan malam ketiga secara berturut-turut terhadap sejumlah target militer di Iran.
Dalam keterangannya, CENTCOM menyebut serangan tersebut menyasar berbagai fasilitas militer di sejumlah wilayah Iran, termasuk Bushehr, Chabahar, Jask, Konarak, Abu Musa, dan Bandar Abbas. Ledakan besar dilaporkan terjadi di beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi tersebut.
Sebagai balasan, IRGC mengklaim telah menembakkan rudal ke sejumlah instalasi militer AS di kawasan, termasuk gudang penyimpanan senjata, pusat komunikasi satelit, serta markas Armada Kelima Angkatan Laut Amerika Serikat yang berada di Bahrain.
“Serangan ini merupakan tanggapan terhadap konfrontasi tadi malam di Selat Hormuz,” demikian pernyataan IRGC yang dikutip dari RT.
IRGC menegaskan operasi balasan terhadap serangan terbaru AS masih terus berlangsung.
“Operasi pembalasan terhadap serangan AS terbaru masih berlangsung,” lanjut pernyataan tersebut.
Di tengah meningkatnya eskalasi, IRGC juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Yordania. Dalam pernyataannya, mereka mengklaim telah menyerang sebuah pangkalan udara yang digunakan militer Amerika Serikat untuk melancarkan operasi terhadap Iran.
“Anda tahu bahwa kami tidak memiliki permusuhan terhadap negara Anda; sebaliknya, kami sangat mencintai Anda, rakyat yang mulia. Anda memahami rasa sakit dan penderitaan rakyat Palestina lebih baik daripada bangsa lain mana pun, dan Anda menyadari kejahatan rezim Zionis (Israel),” kata IRGC.
Sementara itu, di Washington, Presiden Amerika Serikat secara resmi telah mengirimkan pemberitahuan kepada Kongres terkait rencana memperpanjang operasi militer yang disebut sebagai tindakan “defensif” terhadap Iran.
Berdasarkan surat bertanggal Jumat yang diperoleh The New York Times, Politico, dan sejumlah media lainnya, Gedung Putih menilai langkah tersebut memberikan tenggat waktu baru selama 60 hari bagi pemerintah sebelum harus meminta persetujuan Kongres untuk melanjutkan operasi militer.
Perkembangan terbaru ini menunjukkan ketegangan antara kedua negara masih terus meningkat, dengan masing-masing pihak saling melancarkan aksi militer di tengah situasi keamanan kawasan yang semakin memanas.
Sumber: Okezone











