RBN || Jakarta
Pemerintah menegaskan langkah besar menuju kemandirian energi dengan rencana penghentian impor sejumlah bahan bakar minyak (BBM) strategis, mulai dari solar, bensin nonsubsidi, hingga avtur. Kebijakan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (22/1/2026).
Bahlil menjelaskan, langkah awal akan dimulai pada 2026 dengan menghentikan impor solar jenis C48. Kebijakan tersebut didukung oleh keberhasilan program mandatori biodiesel B40 serta beroperasinya kilang terintegrasi Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Total konsumsi solar nasional saat ini sekitar 38–39 juta kiloliter per tahun. Dengan tambahan kapasitas produksi dari RDMP Balikpapan dan implementasi B40, kita mengalami surplus sekitar 1,4 juta kiloliter. Karena itu, pada 2026 kita tidak lagi melakukan impor solar,” ujar Bahlil.
Sementara itu, impor solar jenis C51 masih akan dilakukan secara terbatas pada semester pertama 2026. Penghentian total impor C51 ditargetkan mulai semester kedua, seiring dengan penyesuaian dan pengembangan teknologi kilang dalam negeri.
Tak berhenti di solar, pemerintah juga menargetkan penghentian impor bensin nonsubsidi pada 2027. Bensin dengan nilai oktan RON 92, RON 95, dan RON 98 direncanakan tidak lagi diimpor, meski impor bensin subsidi masih akan dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
“Mulai 2027, kita ingin mengurangi ketergantungan impor produk BBM. Fokus impor akan kita alihkan ke crude oil agar nilai tambahnya bisa kita kelola di dalam negeri,” jelas Bahlil.
Langkah strategis berikutnya adalah penghentian impor avtur pada 2027. Saat ini, Kementerian ESDM bersama Pertamina tengah mengupayakan konversi surplus solar sebesar 1,4 juta kiloliter menjadi bahan baku produksi avtur nasional.
“Untuk avtur, kami bekerja keras agar kelebihan solar ini bisa dikonversi. Targetnya, pada 2027 Indonesia sudah tidak lagi mengimpor avtur,” tegas Bahlil.
Rencana ini menjadi tonggak penting dalam transformasi sektor energi nasional. Selain memperkuat ketahanan energi, kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan defisit neraca perdagangan, meningkatkan efisiensi industri kilang dalam negeri, serta membuka peluang ekonomi baru berbasis sumber daya nasional.
Dengan langkah bertahap dan terukur, pemerintah optimistis Indonesia dapat melangkah lebih percaya diri menuju kedaulatan energi yang berkelanjutan.
Sumber: detikfinance











