RBN || Sukabumi
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mengawal penanganan kasus tewasnya anak berinisial NS (12) yang diduga dianiaya ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah asistensi agar proses hukum berjalan profesional.
“Melakukan asistensi untuk ditangani secara profesional,” kata Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Selain mendalami dugaan penganiayaan oleh ibu tiri berinisial TR (47), kepolisian juga menelusuri kemungkinan adanya unsur pembiaran dari ayah korban. Menurut Nurul, pembiaran terhadap kekerasan anak dapat dipidana, baik berdasarkan KUHP maupun Undang-Undang Perlindungan Anak.
NS diduga meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan. Berdasarkan informasi awal, korban disebut dicekoki air panas hingga mengalami pembengkakan pada sejumlah organ tubuhnya sebelum akhirnya meninggal.
Sementara itu, Polres Sukabumi memastikan telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Penyidik pun resmi menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.
“Kita sudah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup bahwasannya ini terjadi tindak pidana. Dari rangkaian peristiwa tersebut, kita naikkan prosesnya dalam penyidikan,” kata Samian, Minggu (22/2/2026) malam.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi untuk memperkuat dugaan unsur pidana. Selain itu, polisi juga melibatkan ahli psikologi forensik guna mendalami kemungkinan adanya kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban.
Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian. Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional guna mengungkap seluruh fakta yang terjadi.
Sumber: Berita Satu











