RBN || Jakarta
Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2026 tercatat mencapai 444,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp8.030 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,1 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang sebesar 2,0 persen.
Peningkatan ULN Indonesia didorong oleh pertumbuhan utang luar negeri sektor publik, baik pemerintah maupun Bank Indonesia, di tengah perlambatan kontraksi utang luar negeri swasta.
Bank Indonesia mencatat posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 mencapai 217,3 miliar dolar AS dengan pertumbuhan sebesar 3,7 persen secara tahunan. Angka tersebut relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya.
Pertumbuhan ULN pemerintah terutama ditopang oleh aliran dana masuk dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) internasional. Kondisi ini dinilai mencerminkan masih terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, meskipun pemerintah juga melakukan pembayaran neto atas pinjaman luar negeri yang jatuh tempo.
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ramdan menjelaskan, utang luar negeri masih menjadi salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung berbagai sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaannya.
Berdasarkan data Bank Indonesia, dana yang bersumber dari ULN pemerintah paling banyak digunakan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial yang mencapai 22 persen dari total ULN pemerintah. Selanjutnya, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib memperoleh porsi sebesar 20,6 persen, diikuti sektor jasa pendidikan sebesar 16,2 persen.
Sementara itu, sektor konstruksi mendapatkan alokasi sebesar 11,5 persen dan sektor transportasi serta pergudangan sebesar 8,5 persen. Hampir seluruh utang luar negeri pemerintah juga tercatat merupakan utang berjangka panjang.
Di sisi lain, peningkatan ULN Bank Indonesia dipengaruhi oleh bertambahnya kepemilikan investor non-residen pada instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kenaikan tersebut sejalan dengan kebijakan operasi moneter yang pro-pasar dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Bank Indonesia menegaskan pengelolaan utang luar negeri akan terus dilakukan secara hati-hati dan terukur agar tetap mampu mendukung pembiayaan pembangunan nasional tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan fiskal dan stabilitas ekonomi Indonesia.
Sumber: Liputan6











