Pembentukan NEPIO Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden, Indonesia Bersiap Masuki Era Energi Nuklir

  • Share
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).Foto: AP/Mahmud Hossain Opu
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).Foto: AP/Mahmud Hossain Opu

RBN || Jakarta

Pemerintah selangkah lagi merealisasikan pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pembentukan lembaga strategis tersebut kini hanya menunggu pengesahan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan draf Perpres pembentukan NEPIO saat ini telah berada di meja Presiden.

“Perpres-nya sekarang sudah di meja Presiden. Tinggal menunggu ditetapkan,” ujar Eniya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (7/1/2025).

Setelah Perpres tersebut diterbitkan, Kementerian ESDM akan menindaklanjutinya dengan penyusunan aturan pelaksana berupa Keputusan Menteri (Kepmen). Dalam Kepmen tersebut akan dibentuk enam kelompok kerja (pokja) yang masing-masing memiliki tugas strategis, mulai dari penentuan lokasi (tapak), perizinan, hingga pembiayaan program energi nuklir nasional.

“Nanti setelah Kepmen berjalan, ada enam pokja dengan tugas masing-masing. Ada yang fokus menetapkan tapak, mengurus perizinan, hingga pembiayaan,” jelas Eniya.

Terkait lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), Eniya menyebutkan terdapat dua wilayah yang telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yakni Bangka Belitung dan Kalimantan Barat. Namun, pemerintah masih melakukan kajian untuk menentukan wilayah mana yang akan dibangun lebih dahulu.

“Data yang paling banyak memang ada di Bangka, tetapi Kalimantan Barat juga sudah memiliki kajian awal. Semua masih kami evaluasi,” ujarnya.

Selain dua wilayah tersebut, terdapat sekitar 28 lokasi potensial yang sebelumnya telah ditelaah oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Salah satu faktor kunci dalam penentuan lokasi adalah kepastian off-taker atau pihak penyerap listrik, yang nantinya akan dipastikan melalui studi kelayakan (feasibility study).

Langkah ini menandai keseriusan Indonesia dalam mengembangkan energi bersih, berkelanjutan, dan berteknologi tinggi sebagai bagian dari transisi menuju ketahanan energi nasional.

 

Sumber: Detikfinance

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *