Mendag Sebut Penutupan Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah Terkait Izin dan Tata Ruang

  • Share
Foto: CNN Indonesia

RBN || Jakarta

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan penutupan puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berkaitan dengan persoalan perizinan dan tata ruang wilayah.

Menurut Budi, kewenangan pendirian minimarket berada di tangan pemerintah daerah sehingga setiap gerai wajib menyesuaikan dengan aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat.

“Pendirian minimarket di daerah itu kan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket itu harus disesuaikan dengan RTRW daerah,” kata Budi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Belakangan, penutupan sejumlah gerai ritel modern di Lombok Tengah ramai dikaitkan dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Namun, Budi menegaskan persoalan tersebut murni terkait penataan izin usaha dan zonasi wilayah.

Ia menilai Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kemungkinan tengah melakukan penataan ulang terhadap keberadaan ritel modern di wilayahnya.

“Saya lihat itu pemerintah daerah mungkin sedang melakukan penataan kembali. Jadi tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja,” ujarnya.

Kementerian Perdagangan, lanjut Budi, saat ini masih terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar atas penutupan gerai yang berdampak terhadap para pekerja.

Salah satu opsi yang sedang dibahas yakni kemungkinan relokasi toko atau penyesuaian izin usaha agar gerai tetap bisa beroperasi sesuai ketentuan tata ruang daerah.

“Apakah kemudian solusinya dengan perizinan itu harus dipindah atau bagaimana, kita komunikasikan. Apakah kemudian dia bisa tetap berdiri dengan menyesuaikan rencana tata ruang di daerah masing-masing,” katanya.

Budi juga menegaskan kebijakan terkait zonasi minimarket merupakan kewenangan masing-masing pemerintah daerah karena setiap wilayah memiliki aturan tata ruang yang berbeda.

“Kalau misalnya pemerintah daerah mau menata ulang, saya pikir semua tujuannya baik. Karena semua masing-masing daerah punya tata ruang, tata wilayah,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan karyawan Alfamart di Lombok Tengah menggelar aksi di depan Kantor Bupati Lombok Tengah setelah sejumlah gerai ritel modern dihentikan operasionalnya oleh pemerintah daerah.

Dalam video yang beredar di media sosial, para pekerja yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart terdampak penutupan toko meminta kepastian terkait nasib pekerjaan mereka.

Mereka juga mendesak pemerintah daerah memberikan solusi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Kami memohon kepedulian para pemimpin, dan solusi dari bapak-bapak sekalian. Teman-teman ini semua jadi pengangguran baru, sementara kondisi ekonomi sekarang semakin sulit,” ujar salah satu pekerja saat aksi berlangsung.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghentikan operasional 25 gerai ritel modern, termasuk Alfamart dan Indomaret, karena dinilai melanggar aturan zonasi terkait jarak pendirian toko dengan pasar tradisional.

Sumber: CNN Indonesia

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *