RBN || Jakarta
Kebijakan Indonesia yang dikabarkan menolak bantuan internasional untuk penanganan banjir bandang di Sumatera, serta belum menetapkan status bencana nasional, menuai kritik dari kalangan pemerhati keberlanjutan. Konsultan Trisakti Sustainability Center, Leonard Tiopan Panjaitan, menilai langkah tersebut berpotensi mengabaikan kebutuhan paling mendesak para korban.
Dalam sebuah webinar pada Sabtu (20/12/2025), Leonard mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Menurutnya, di tengah krisis kemanusiaan, pertimbangan politik atau gengsi tidak seharusnya mengalahkan kepentingan rakyat. “Korban membutuhkan makanan, pakaian, dan obat-obatan secara cepat. Kebutuhan dasar itu tidak bisa menunggu,” ujarnya.
Leonard menekankan bahwa membuka ruang bantuan internasional bukanlah tanda kelemahan kedaulatan. Justru, hal itu mencerminkan keberpihakan pada keselamatan warga. Ia menilai negara-negara sahabat memiliki teknologi pemetaan bencana, logistik, dan jaringan kemanusiaan yang dapat mempercepat distribusi bantuan ke wilayah-wilayah sulit dijangkau di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. “Secara politik mungkin bisa menolak, tetapi secara kemanusiaan, tangan-tangan dengan peralatan canggih itu sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Leonard menilai belum ditetapkannya status bencana nasional dan penolakan bantuan asing mencerminkan lemahnya sistem komando penanganan bencana. Menurutnya, sistem tersebut semestinya mampu digerakkan secara efektif bila kepemimpinan memahami skala dampak dan solusi yang tepat.
Ia juga mengingatkan pentingnya perubahan kebijakan yang lebih mendasar. Leonard mendorong penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) secara tegas dan terukur sebagai respons jangka panjang atas meningkatnya frekuensi bencana. Penyusutan hutan dan praktik ekonomi ekstraktif dinilai memperbesar risiko bencana di masa depan. Bahkan, ia memprediksi 2026 berpotensi menjadi periode “darurat bencana” jika tidak ada pembenahan serius.
Di akhir paparannya, Leonard mengajak sektor perbankan dan pembuat kebijakan untuk menghentikan pembiayaan proyek-proyek perusak lingkungan. “Solidaritas, keberanian mengambil keputusan, dan keberpihakan pada manusia harus menjadi fondasi utama pemulihan,” pungkasnya.
Sumber: Kompas.com











