DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tetap Berjalan, Isu Penolakan Disebut Hoaks

  • Share
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. (Foto: Antara News)

RBN || Jakarta

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana tetap berlanjut dan tidak pernah dihentikan. Ia memastikan RUU tersebut masih menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Pernyataan itu disampaikan Sari untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai kabar DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana,” kata Sari, Selasa (14/7/2026).

Sari menjelaskan, saat ini Komisi III DPR RI masih berada pada tahap penyusunan naskah dengan menghimpun berbagai masukan dari masyarakat. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan undang-undang.

Ia mengatakan DPR telah mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, pakar, mahasiswa, hingga sejumlah pihak lainnya untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap substansi RUU tersebut.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset terus dipercepat melalui penyerapan aspirasi dari berbagai kalangan. Ia juga membantah kabar yang menyebut DPR menolak rancangan undang-undang tersebut.

Menurut Sari, Komisi III bahkan telah menggelar rapat dengar pendapat umum selama beberapa pekan guna menyempurnakan materi RUU sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan DPR mengambil inisiatif mengusulkan RUU tersebut agar proses legislasi dapat berjalan lebih efisien. Dengan mekanisme itu, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hanya perlu disampaikan oleh pemerintah.

“Kalau undang-undang usulan dari pemerintah maka DIM-nya akan ada dari delapan fraksi. Ya kita tahu, masing-masing fraksi pasti akan membuat DIM ya yang mungkin, mungkin saja secara substansi sama satu sama lain, tapi redaksi beda maka akan menimbulkan banyak sekali DIM,” ujarnya.

DPR berharap proses penyusunan RUU Perampasan Aset dapat terus berjalan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga menghasilkan regulasi yang komprehensif dan memiliki kepastian hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana.

Sumber: Antara News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *