RBN || Bekasi
Teka-teki penemuan cacahan uang rupiah kertas yang berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mulai menemukan titik terang. Kepolisian Sektor (Polsek) Setu memastikan, potongan uang tersebut merupakan limbah resmi hasil pemusnahan Bank Indonesia (BI) yang berasal dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah menjelaskan, cacahan uang itu dibuang ke lokasi TPS liar oleh pemilik armada pengangkut sampah bernama Kentus. Dalam pemeriksaan awal, Kentus mengaku menerima limbah tersebut dari seorang pria berinisial F yang bekerja di TPST Bantargebang.
“Yang membawa sampah ke lokasi itu adalah Kentus, pemilik armada pengangkut. Ia mendapatkan limbah tersebut dari seseorang yang bekerja di TPST Bantargebang. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” ujar Usep kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Usep menuturkan, TPS liar tersebut selama ini menerima berbagai jenis sampah dari sejumlah wilayah sekitar, tidak hanya dari satu sumber. Sampah yang masuk bercampur antara limbah rumah tangga, residu sampah, dan material lain yang masih memiliki nilai ekonomis.
Lahan yang digunakan sebagai TPS liar diketahui milik warga bernama Haji Santo (65). Menurut kepolisian, lahan tersebut sudah lama tidak produktif dan berada di kawasan perbatasan dengan TPA Burangkeng. Kondisi itu mendorong warga memanfaatkannya sebagai lokasi penyortiran sampah sekaligus pengurukan tanah.
“Pemilik lahan tidak mengetahui bahwa di dalam karung-karung sampah terdapat cacahan uang. Ia hanya memahami bahwa lokasi itu digunakan untuk menampung dan memilah sampah,” kata Usep.
Haji Santo membenarkan keterangannya. Ia mengaku memanfaatkan residu limbah yang tidak memiliki nilai jual untuk menguruk tanah agar lebih padat dan bermanfaat. “Yang penting tanah bisa keras. Kalau harus beli tanah urukan sendiri, biayanya besar,” ujarnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah potongan uang terlihat tercecer di permukaan tanah dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan, Rido Satriyo, mengaku menemukan kejanggalan saat menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas TPS liar di wilayah tersebut.
“Awalnya kami cek TPS liar. Tapi saat dilihat lebih dekat, tampak rajangan seperti uang pecahan besar,” kata Rido. Secara kasat mata, potongan tersebut menyerupai uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Kepolisian memastikan, cacahan uang itu merupakan uang asli hasil pemusnahan resmi Bank Indonesia. Kepastian tersebut diperoleh setelah perwakilan Departemen Pengelolaan Uang BI turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Saat ini kami masih menunggu klarifikasi lanjutan dari Bank Indonesia terkait mekanisme distribusi limbah tersebut,” ujar Usep.
Sebagai langkah pengamanan, pemilik lahan menyerahkan 21 karung cacahan uang kepada pihak kepolisian. Hingga kini, Polsek Setu telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pemilik lahan dan pekerja penyortiran sampah.
Polisi menegaskan, penyelidikan masih berlanjut, khususnya terkait dugaan pelanggaran izin TPS liar dan alur pengelolaan limbah pemusnahan uang. Aparat memastikan proses hukum dilakukan secara hati-hati demi menjaga situasi tetap kondusif dan transparan.
Sumber: Kompas.com











