RBN || Jakarta
Kasus keracunan usai konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur menjadi perhatian serius pemerintah setelah puluhan siswa dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. Peristiwa ini mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas distribusi dan keamanan pangan dalam program tersebut, terutama terkait standar waktu konsumsi dan penyimpanan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa penyebab utama keracunan berasal dari faktor pangan, khususnya keterlambatan konsumsi makanan setelah proses pengemasan. “Faktor pangan, konsumsi makanan melebihi batas aman empat jam setelah pengemasan,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.
Pernyataan ini menegaskan bahwa makanan yang dikonsumsi sudah tidak berada dalam kondisi aman ketika disantap oleh para siswa.
Selain faktor waktu, temuan di lapangan juga menunjukkan adanya indikasi penurunan kualitas makanan yang disajikan. Beberapa menu dilaporkan mengalami perubahan kondisi, seperti aroma yang tidak normal dan kesegaran bahan yang menurun, sehingga diduga turut memperparah dampak yang dirasakan oleh para siswa setelah mengonsumsi makanan tersebut.
Permasalahan lain yang turut disoroti adalah sistem penyimpanan makanan yang belum memenuhi standar keamanan pangan. Suhu ruang penyimpanan yang tidak terkontrol, ketiadaan alat pemantau suhu, serta fasilitas pendukung yang kurang memadai menjadi faktor risiko yang memungkinkan makanan cepat mengalami kerusakan sebelum dikonsumsi.
Secara keseluruhan, kasus ini disimpulkan sebagai akibat dari kombinasi kelalaian dalam pengelolaan waktu konsumsi dan lemahnya sistem penyimpanan.
Pemerintah pun menegaskan akan melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, agar kualitas makanan tetap terjaga dan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Sumber: RRI











