RBN || Blitar
Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka gangguan kesehatan jiwa di wilayahnya. Hingga pertengahan 2026, tercatat sebanyak 2.632 warga mengalami gangguan jiwa, dengan mayoritas penderita berada dalam kategori gangguan jiwa berat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, sebanyak 2.424 orang dari total kasus merupakan penderita gangguan jiwa berat, sementara sisanya masuk dalam kategori ringan hingga sedang.
Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Hyndra Satria, mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi pasien dengan berbagai tingkat keparahan gangguan jiwa.
“Total ODGJ di Kabupaten Blitar ada 2.632 orang, mulai dari kategori ringan hingga berat. Namun, yang paling banyak memang kategori berat, yakni sebanyak 2.424 orang,” kata Hyndra.
Ia menjelaskan, tidak semua penderita menjalani pengobatan secara rutin. Sejumlah pasien masih menghadapi kendala dalam mengakses layanan kesehatan, bahkan beberapa di antaranya masih mengalami pemasungan. Selain itu, terdapat pasien yang memilih menjalani pengobatan, namun ada pula yang menolak mendapatkan penanganan medis.
Menurut Hyndra, penderita gangguan jiwa di Kabupaten Blitar didominasi oleh laki-laki. Berbagai faktor menjadi pemicu munculnya gangguan kesehatan mental, mulai dari persoalan ekonomi, tekanan pekerjaan, hingga masalah keluarga seperti perceraian.
Tak hanya itu, faktor genetik juga menjadi salah satu penyebab gangguan jiwa pada sebagian pasien.
“Mayoritas pasien laki-laki. Faktor pemicunya paling banyak karena masalah ekonomi, pekerjaan, dan perceraian. Ada juga yang disebabkan faktor bawaan sejak lahir atau genetik,” ujarnya.
Ia menuturkan, tekanan hidup yang terus berlangsung tanpa diimbangi dukungan sosial dan penanganan yang tepat dapat berdampak besar terhadap kondisi psikologis seseorang. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih peduli dan tidak memberikan stigma negatif kepada penyandang gangguan jiwa.
Hyndra menekankan, dukungan keluarga memiliki peran penting dalam membantu proses pemulihan pasien. Selain itu, kemudahan akses layanan kesehatan juga menjadi faktor yang menentukan keberhasilan pengobatan.
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menyediakan layanan pemeriksaan dan pengobatan bagi pasien gangguan jiwa melalui RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Layanan serupa juga tersedia di tiga puskesmas, yakni Puskesmas Srengat, Puskesmas Kademangan, dan Puskesmas Kesamben.
Di fasilitas kesehatan tersebut, dokter spesialis kejiwaan hadir secara berkala setiap satu bulan sekali untuk memberikan pemeriksaan dan penanganan kepada masyarakat.
Melalui berbagai layanan yang telah disediakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar berharap masyarakat semakin terbuka untuk memanfaatkan layanan kesehatan jiwa serta turut menciptakan lingkungan yang lebih suportif bagi para penyandang gangguan jiwa.
Sumber: Berita Satu











