Kasus Bullying Meningkat, Dinkes Batang Masukkan Edukasi Kesehatan Mental ke Materi MPLS 2026

  • Share
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Ida Susilaksmi.(Foto: TribunJateng)

RBN || Batang

Meningkatnya kasus perundungan (bullying), kecemasan, hingga depresi di kalangan pelajar mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang mengambil langkah preventif. Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2026, Dinkes akan memasukkan edukasi kesehatan jiwa sebagai salah satu materi bagi siswa SMP dan SMA/SMK.

Program tersebut akan melibatkan tenaga kesehatan dari puskesmas sebagai narasumber di sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan sekaligus deteksi dini terhadap kondisi kesehatan mental siswa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Ida Susilaksmi, mengatakan seluruh puskesmas di wilayah Batang telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan MPLS melalui penyampaian berbagai materi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan remaja.

“Kalau misalnya ada kegiatan itu, nanti minta ke puskesmas wilayah setempat untuk menjadi narasumber,” kata Ida Susilaksmi, Jumat (26/6/2026).

Selain membahas Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), kesehatan reproduksi, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta pencegahan anemia pada remaja putri, Dinkes memberikan perhatian khusus pada isu kesehatan mental yang dinilai semakin banyak dialami pelajar.

Menurut Ida, persoalan psikologis di lingkungan sekolah tidak hanya dipicu oleh perundungan secara langsung, tetapi juga tekanan sosial akibat perbedaan latar belakang ekonomi dan sosial antarsiswa.

“Masalah-masalah siswa kan bullying. Terus tadi, anak yang misalnya lingkungannya, karena sekarang ini kan pakainya zonasi, jadi variasi kelas sosialnya juga kan tinggi. Jadi kan ada anak yang kadang merasa tidak bisa mengimbangi teman-temannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut sering membuat siswa merasa minder dan tertekan, meski tidak menjadi korban perundungan secara langsung.

“Itu juga jadi merasa, dia terbully dengan sendirinya, bukan dibully orang lain,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes akan menurunkan petugas kesehatan jiwa dari puskesmas untuk memberikan edukasi sekaligus melakukan skrining awal menggunakan instrumen yang telah disiapkan.

“Terkait kesehatan jiwa nanti ada petugas dari puskesmas yang memang menangani kesehatan jiwa, memberikan edukasi secara umum sekaligus melakukan skrining awal,” jelasnya.

Selain kesehatan mental, materi pencegahan penyalahgunaan narkoba juga akan menjadi bagian dari MPLS. Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian sebagai upaya membangun lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Tribunnews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *