Kepala SPPG Lombok Diperiksa Polisi soal Dugaan Pelecehan Seksual

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Lombok Tengah

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Perapen 01, Kecamatan Praya, Salman Alfarizi alias SA, diperiksa polisi terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan bawahannya, BS (21).

Salman diperiksa penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Lombok Tengah selama beberapa jam pada Rabu (12/8/2026). Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga siang di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Lombok Tengah.

“Betul (ada pemeriksaan),” kata AKP Punguan Hutahaean kepada detikBali, Rabu (12/8/2026).

Punguan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang dibuat BS terkait dugaan pelecehan seksual oleh atasannya.

“Baru selesai (pemeriksaan) sih katanya,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan terhadap Salman, polisi berencana meminta keterangan ahli hukum pidana dan psikolog. Keterangan tersebut diperlukan untuk memperjelas apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan.

“(Selanjutnya) pemeriksaan ahli, psikolog,” tegas Punguan.

Sebelumnya, BS melaporkan Salman ke Polresta Lombok Tengah pada 30 Juli 2026. Laporan tersebut dibuat setelah pengakuan BS mengenai dugaan perlakuan tidak menyenangkan dari atasannya viral di media sosial.

Salman membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut persoalan yang terjadi merupakan kesalahpahaman dan tidak ada tindakan pelecehan seksual.

“Izin klarifikasi yang ada di media sosial itu, bahwasanya tidak ada pelecehan segala macam. Itu hanya kesalahpahaman saja,” kata Salman saat memberikan klarifikasi pada Selasa (28/7/2026).

Salman juga menyatakan persoalan tersebut telah dibicarakan secara baik-baik bersama keluarga korban dan pihak terkait. Namun, proses hukum tetap berjalan dan polisi masih melakukan pendalaman untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *