RBN || Jakarta
Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E terkait challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) saat konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum keduanya.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan gelar perkara rencananya dilakukan pada Rabu malam atau paling lambat Kamis. Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan apakah perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena ada waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan meningkatkan menjadi proses sidik,” kata Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Oki belum menjelaskan secara rinci peran R dan E dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam orang sebagai bagian dari proses pendalaman.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah menyita sejumlah bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Oki mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua orang yang telah diamankan.
Sementara itu, pihak penyelenggara The Sounds Project mengecam kejadian challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras tersebut. Penyelenggara menyatakan tindakan itu tidak pernah mendapat arahan maupun persetujuan dari pihak mereka.
The Sounds Project juga mengaku telah menegur pihak sponsor yang terkait dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas. Penyelenggara menyatakan akan mengawal proses penanganan kasus serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung.
Pihak penyelenggara juga berjanji melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada acara berikutnya.
Sumber: Detik News











