RBN || Jakarta
Seorang sopir taksi online berinisial ARA (54) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di Jakarta Barat. Aksi tersebut kemudian diketahui warga hingga pelaku diamankan dan diserahkan kepada polisi.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah video saat ARA diamankan warga beredar di media sosial. Dalam video tersebut, pria paruh baya itu terlihat berjongkok dan dikepung sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.
Warga tampak geram terhadap tindakan yang diduga dilakukan ARA. Sopir taksi online tersebut diduga melakukan kontak fisik terhadap penumpang perempuan yang menjadi korban.
Saat hendak diserahkan kepada pihak kepolisian, ARA beberapa kali terdengar meminta ampun kepada warga. Ia bahkan sempat bersimpuh di hadapan seseorang sambil memohon agar diampuni.
Peristiwa tersebut dirangkum detikcom pada Senin (10/8/2026). Kasus ini kemudian ditangani pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi akan mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut, termasuk meminta keterangan dari korban, pelaku, serta pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian.
Penanganan hukum diperlukan untuk memastikan kronologi dan tindakan yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, identitas korban tidak diungkap demi menjaga privasi dan perlindungan korban.
Sumber: Detik News











