RBN || Jakarta
Pihak yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan mengungkap awal mula ditemukannya 995 pucuk senjata airsoft gun di salah satu ruangan sekolah. Ruangan tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan eks ketua yayasan berinisial IWD.
Pengacara yayasan, Hermawanto, mengatakan penemuan pertama terjadi pada 10 Juli 2026. Saat itu, pihak yayasan tidak memiliki akses ke ruangan karena kuncinya dibawa oleh IWD dan sejumlah pihak lainnya.
Pihak yayasan kemudian mengirimkan surat kepada IWD hingga tiga kali dan memberikan batas waktu agar ruangan tersebut dibuka. Setelah dilakukan kesepakatan, ruangan akhirnya dibuka pada 10 Juli dan ditemukan ratusan senjata di dalamnya.
Hermawanto membantah narasi bahwa pihak IWD tidak memiliki akses ke sekolah selama lima bulan. Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah ruangan yang kuncinya dipegang oleh pihak IWD.
Saat ini, terdapat dua ruangan yang masih dipasangi garis polisi. Sementara satu ruangan lainnya merupakan ruang keuangan yang tidak dipasangi garis polisi karena dari luar terlihat hanya berisi data dan buku.
Sebelumnya, kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, menyebut 995 airsoft gun tersebut merupakan milik PT Lokta Karya Perbakin. Senjata itu disebut disimpan di gudang sekolah sebagai bagian dari rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak pada 2020.
Alhadid mengklaim seluruh senjata tersebut resmi dan memiliki izin. Ia juga menyebut pihak yayasan saat ini sebenarnya telah mengetahui keberadaan dan perizinan senjata tersebut.
Menurut Alhadid, polemik penemuan senjata tersebut diduga berkaitan dengan konflik internal kepengurusan yayasan sekolah.
Sumber: Detik News











