RBN || Jakarta
Satuan Brimob Polda Metro Jaya mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam operasi pemberantasan dugaan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan.
Operasi dimulai sekitar pukul 05.30 WIB. Personel Brimob bersama BNNP DKI Jakarta mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan.
Saat petugas menjalankan operasi, sempat terjadi perlawanan dari sekelompok massa. Mereka melakukan pelemparan dan menyalakan petasan saat aparat berada di lokasi.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan pihaknya siap mendukung upaya pemberantasan narkotika bersama instansi terkait. Ia menegaskan tindakan aparat di lapangan dilakukan secara tegas dan terukur dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan petugas.
“Brimob siap mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika. Setiap tindakan di lapangan dilakukan secara tegas, terukur, dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun petugas,” ujar Henik, Kamis (13/8).
Dari operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua mobil, satu sepeda motor, dua pucuk senjata api, tiga senjata tajam, tujuh bungkus tembakau sintetis, puluhan butir amunisi, uang tunai, telepon seluler, kamera CCTV, serta barang bukti lainnya.
Tiga orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polri menyatakan akan terus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba yang dinilai dapat mengganggu keamanan lingkungan. Masyarakat juga diimbau tidak terlibat dalam aktivitas narkotika dan segera melaporkan kegiatan mencurigakan kepada aparat.
Sumber: Detik News











