Dinkes Cilacap Kejar Target 6.261 Kasus TBC pada 2026, Skrining dengan Mobil Rontgen Diperkuat

  • Share
Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Cilacap, Hassanudin. (Foto: Tribunnews)

RBN || Cilacap

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Cilacap terus mengintensifkan upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan menargetkan penemuan 6.261 kasus sepanjang 2026. Program tersebut merupakan bagian dari prioritas nasional untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Cilacap, Hassanudin, mengatakan penanganan TBC menjadi salah satu program yang mendapat perhatian khusus pemerintah. Oleh karena itu, seluruh daerah didorong untuk memperkuat upaya penemuan kasus dan memastikan pasien mendapatkan pengobatan hingga tuntas.

“Program ini merupakan prioritas nasional sehingga kami harus bekerja maksimal karena kesehatan masyarakat menjadi kunci menuju Indonesia Emas 2045, sementara target penemuan kasus TBC di Cilacap juga cukup besar,” ujar Hassanudin, Jumat (17/7/2026).

Hingga pekan ke-27 tahun 2026, Dinkes PPKB Kabupaten Cilacap telah menemukan 3.069 kasus TBC positif atau sekitar 49,02 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Capaian tersebut menunjukkan bahwa upaya penemuan kasus masih perlu terus ditingkatkan untuk memenuhi target hingga akhir tahun.

Dalam pelaksanaannya, Dinkes PPKB menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik kesehatan. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kasus TBC dapat ditemukan lebih dini, dilaporkan melalui sistem yang tersedia, serta ditangani secara tepat hingga pasien dinyatakan sembuh.

“Upaya menemukan kasus ini membutuhkan kerja keras sehingga kami melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik agar setiap kasus dapat ditemukan, dilaporkan dalam sistem, ditangani, dan diobati sampai sembuh,” katanya.

Selain memperkuat pelaporan kasus, Dinkes PPKB juga menggencarkan program Active Case Finding (ACF) atau penemuan kasus aktif melalui layanan mobil rontgen keliling. Kendaraan tersebut dioperasikan hampir setiap hari untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap.

“Mobil rontgen kami hampir setiap hari berkeliling bersama petugas radiologi dan didukung puskesmas untuk melakukan skrining sehingga masyarakat yang diduga menderita TBC dapat segera ditemukan,” jelas Hassanudin.

Ia menegaskan, pasien yang telah dinyatakan positif TBC harus menjalani pengobatan secara rutin selama enam bulan. Kepatuhan dalam menjalani terapi menjadi faktor penting untuk mencapai kesembuhan sekaligus mencegah penularan penyakit kepada orang lain.

Tak hanya itu, Dinkes PPKB juga melakukan pelacakan terhadap anggota keluarga maupun rekan kerja yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk memutus mata rantai penularan di lingkungan sekitar pasien.

Dari 3.069 kasus yang telah ditemukan hingga saat ini, sebanyak 2.887 pasien telah menjalani pengobatan. Pemerintah daerah berharap berbagai upaya yang dilakukan dapat meningkatkan keberhasilan terapi sekaligus menekan angka penularan TBC di Kabupaten Cilacap.

Melalui penguatan skrining, pelacakan kontak erat, dan pengobatan yang terintegrasi, Dinkes PPKB Cilacap optimistis target penemuan kasus TBC pada 2026 dapat tercapai sebagai bagian dari komitmen mewujudkan masyarakat yang lebih sehat menuju Indonesia Emas 2045.

Sumber: Tribunnews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *