RBN || Semarang
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di wilayah kerjanya. Dari tiga daerah yang menjadi cakupan layanan, Kabupaten Kendal masih menjadi fokus utama karena jumlah peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai belum memenuhi target.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Sri Mugirahayu, mengatakan pihaknya membawahi pelayanan di Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal. Meski tingkat kepesertaan JKN di Kendal sudah tinggi, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait keaktifan peserta.
“Jadi, PR kami memang kepesertaan di Kabupaten Kendal. Kekurangannya sekitar 116 ribu jiwa,” ujar Sri Mugirahayu, yang akrab disapa Cici, usai acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Semarang, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Kendal telah mencapai 99,74 persen. Namun, tingkat keaktifan pesertanya baru berada di angka 70,43 persen, menjadi yang terendah dibandingkan dua daerah lainnya.
Sementara itu, Kabupaten Semarang telah mencatat cakupan UHC sebesar 98,61 persen dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,39 persen. Adapun Kota Salatiga menjadi wilayah dengan capaian terbaik, yakni cakupan kepesertaan sebesar 99,65 persen dan tingkat keaktifan mencapai 90,82 persen.
Cici mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyatakan komitmennya untuk segera menerapkan skema UHC non cut-off, seperti yang sudah diterapkan di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.
Melalui skema tersebut, masyarakat yang baru didaftarkan oleh pemerintah daerah dapat langsung memperoleh status peserta aktif pada hari yang sama, sehingga tidak perlu menunggu masa aktivasi reguler selama 14 hari untuk mengakses layanan kesehatan.
“Tahun ini kami selesaikan. Pemkab Kendal berkomitmen masuk ke skema UHC non cut-off seperti Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga pada 1 Oktober nanti,” katanya.
Menurut Cici, salah satu tantangan dalam menjaga keaktifan kepesertaan JKN adalah tingginya mobilitas tenaga kerja, khususnya di sektor industri garmen. Pergantian pekerja yang cukup sering membuat data kepesertaan harus terus diperbarui.
Meski demikian, ia menilai perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut telah menunjukkan kepatuhan yang baik terhadap aturan BPJS Kesehatan dengan segera mendaftarkan pekerja baru sebagai peserta JKN. Langkah itu dinilai membantu menjaga kesinambungan perlindungan kesehatan bagi para pekerja.
Sumber: Antara News











