RBN || Jakarta
Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abidin Fikri menjelaskan sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Ia menyebut proses tersebut melibatkan berbagai gagasan dari para pendiri bangsa sebelum akhirnya menjadi kesepakatan bersama.
Hal itu disampaikan Abidin saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Empat Pilar Berbasis Komunitas yang digelar Badan Sosialisasi MPR RI bersama PP Persatuan Islam Istri di Bandung, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 250 guru PAUD dari wilayah Bandung Raya, Garut, dan Sumedang.
Abidin menjelaskan pembahasan mengenai dasar negara berlangsung dalam sidang BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar yang kemudian diberi nama Pancasila.
Lima gagasan tersebut meliputi Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut Abidin, gagasan tersebut kemudian disempurnakan oleh Panitia Sembilan dan dituangkan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Namun, rumusan sila pertama mengalami perubahan sebelum konstitusi ditetapkan pada 18 Agustus 1945.
Abidin menilai proses panjang tersebut menunjukkan bahwa Pancasila merupakan hasil kesepakatan berbagai kelompok di Indonesia. Karena itu, Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dinilai perlu terus dijaga dan dilestarikan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto mengatakan penerapan nilai-nilai Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari bukan hal yang mudah. Karena itu, sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat perlu terus dilakukan.
Ia mengibaratkan Pancasila sebagai fondasi rumah Indonesia. Menurutnya, fondasi yang kuat akan membuat kehidupan berbangsa dan bernegara tetap kokoh meski menghadapi berbagai tantangan.
Abraham mengajak masyarakat untuk menjaga dan menerapkan nilai-nilai Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari upaya merawat kesepakatan para pendiri bangsa.
Sumber: Detik News











