RBN || Jakarta
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana menggelar aksi demonstrasi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan itu mencakup berbagai persoalan, mulai dari pemberantasan korupsi, kebijakan ekonomi, pengelolaan daerah, hingga kondisi ruang sipil.
BEM UI menjelaskan, tuntutan dalam aksi tersebut disusun sebagai bentuk respons mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang mereka nilai terjadi dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
“Menanggapi permasalahan kehidupan bernegara yang nyata terjadi di segala haluan negeri, maka disusunlah delapan pokok tuntutan yang menjadi dasar aksi #MerebutKemerdekaan yang akan segera dilaksanakan,” tulis BEM UI dalam dokumen Executive Summary #MerebutKemerdekaan.
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah penghentian apa yang mereka sebut sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri. Mahasiswa juga mendesak pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjalankan reforma agraria secara menyeluruh.
Di bidang ekonomi, BEM UI meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Mereka juga mendorong evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain itu, BEM UI meminta pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari evaluasi program nasional yang mereka soroti dalam aksi.
Persoalan hubungan pemerintah pusat dan daerah turut menjadi perhatian mahasiswa. BEM UI menolak pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Mereka juga mendorong pengembalian otonomi daerah.
Dalam konteks penanganan bencana, mahasiswa meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores yang terdampak bencana. Pemerintah juga didesak mempercepat proses pemulihan masyarakat dan wilayah yang terdampak.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan ruang sipil. BEM UI mendesak pemerintah menghentikan tindakan represif dan intervensi TNI-Polri serta meminta pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (TP).
Dalam dokumen aksi tersebut, BEM UI menyampaikan kritik terhadap arah sejumlah kebijakan pemerintah. Mereka menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya gejala kemunduran demokrasi dan semakin kuatnya dominasi elite dalam proses pengambilan kebijakan publik.
“Kini, penjajahan kembali terjadi, tetapi penjajahan ini datang tidak dari luar, melainkan dari dalam dan dilakukan oleh Pemerintah itu sendiri,” tulis BEM UI.
Melalui aksi #MerebutKemerdekaan, BEM UI menyatakan ingin menyampaikan sikap mahasiswa terhadap berbagai persoalan nasional sekaligus mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.
Sumber: Okezone











