PBB Prihatin atas Operasi Militer AS di Venezuela dan Penangkapan Presiden Nicolas Maduro

  • Share
Sekjen PBB (Foto: REUTERS/Mike Segar)
Sekjen PBB (Foto: REUTERS/Mike Segar)

RBN || Jakarta

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan mendalam atas operasi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menilai perkembangan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap stabilitas kawasan dan tatanan hukum internasional.

Minggu (4/1/2026), juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, mengatakan Guterres “sangat prihatin” dengan tindakan militer yang dilakukan AS di wilayah kedaulatan Venezuela. Menurutnya, Sekjen PBB terus menyerukan agar seluruh pihak menahan diri dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum internasional.

“Terlepas dari situasi politik di Venezuela, perkembangan ini merupakan preseden yang berbahaya. Sekretaris Jenderal menekankan pentingnya penghormatan penuh terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB,” ujar Dujarric.

Penangkapan Presiden Maduro disebut terjadi pada Sabtu (3/1) dini hari waktu setempat, diawali dengan serangan militer oleh pasukan AS. Pemerintah AS menyatakan Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah dan mengonfirmasi bahwa Maduro bersama istrinya, Cilia Flores, telah dibawa ke Amerika Serikat.

Aksi tersebut menjadi puncak dari tekanan politik dan diplomatik yang selama berbulan-bulan dilancarkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump terhadap Venezuela. Trump sebelumnya berulang kali mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan dan menuding pemerintahannya terlibat dalam jaringan kartel narkoba internasional.

Trump juga menuduh Maduro bertanggung jawab atas maraknya peredaran narkoba yang, menurut klaimnya, telah menyebabkan ribuan kematian warga AS akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Sejak September 2025, pasukan AS dilaporkan telah melancarkan sedikitnya 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela di wilayah Karibia dan Pasifik, dengan korban jiwa mencapai lebih dari 100 orang. Sejumlah pakar hukum internasional menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum domestik AS maupun hukum internasional.

Situasi ini terus menjadi perhatian dunia internasional, sementara PBB menyerukan penyelesaian konflik melalui dialog damai dan mekanisme hukum yang sah.

Sumber: detiknews

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *