Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026, Komnas PT Soroti Tingginya Angka Perokok di Indonesia

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock/Chettha Linsri)

RBN || Jakarta

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026 menjadi momentum bagi Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) untuk kembali mengingatkan masyarakat tentang tingginya konsumsi rokok di Indonesia serta dampak yang ditimbulkannya terhadap kesehatan dan perekonomian.

Dalam keterangan yang diterima pada Minggu (31/5/2026), Komnas PT mengajak berbagai pihak, termasuk media massa, untuk berperan aktif mendukung kampanye pengendalian tembakau. Tahun ini, HTTS mengusung tema global “Unmasking the Appeal – Countering Nicotine and Tobacco Addiction”, yang menyoroti upaya mengungkap daya tarik semu produk tembakau sekaligus melawan kecanduan nikotin.

Komnas PT menilai media memiliki posisi strategis dalam membentuk pemahaman masyarakat terkait isu kesehatan. Karena itu, mereka mengimbau perusahaan media untuk tidak menayangkan iklan, promosi, maupun sponsor yang berkaitan dengan produk tembakau dan rokok elektronik selama peringatan HTTS berlangsung.

Selain itu, media juga didorong untuk memperbanyak penyajian informasi dan edukasi mengenai risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh rokok konvensional maupun rokok elektronik.

Menurut Komnas PT, tantangan pengendalian tembakau di Indonesia masih sangat besar. Data menunjukkan jumlah pengguna produk tembakau masih berada pada level yang tinggi dibandingkan banyak negara lain.

Berdasarkan hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia 2021 yang kembali dirilis oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan pada 2024, sebanyak 34,5 persen penduduk dewasa Indonesia atau sekitar 70,2 juta orang tercatat menggunakan produk tembakau.

Angka tersebut menunjukkan bahwa konsumsi rokok masih menjadi persoalan serius. Bahkan dalam kurun waktu sekitar satu dekade, jumlah perokok dewasa di Indonesia bertambah sekitar 8,8 juta orang.

Tidak hanya rokok konvensional, penggunaan rokok elektronik juga mengalami peningkatan signifikan. Jika pada 2011 prevalensinya hanya berada di angka 0,3 persen, pada 2021 jumlah pengguna rokok elektronik meningkat menjadi 3 persen atau naik sekitar sepuluh kali lipat.

Komnas PT mengingatkan bahwa dampak konsumsi tembakau tidak hanya dirasakan oleh individu yang merokok, tetapi juga berpengaruh terhadap sistem kesehatan nasional dan kondisi ekonomi masyarakat secara luas.

Melalui peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026, Komnas PT berharap kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok terus meningkat. Mereka juga mendorong kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, media, lembaga kesehatan, dan masyarakat untuk menekan angka konsumsi tembakau di Indonesia.

Dengan edukasi yang semakin masif dan dukungan dari berbagai pihak, Komnas PT berharap masyarakat dapat menjalani hidup yang lebih sehat serta terhindar dari risiko penyakit yang berkaitan dengan penggunaan produk tembakau dan nikotin.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *