Kubu Nadiem Minta Enam Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Chromebook

  • Share
Nadiem Makarim. (Foto: Kompas.com)

RBN || Jakarta

Kubu eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim meminta majelis hakim menghadirkan enam orang saksi dalam persidangan kasus dugaan pengadaan laptop berbasis Chromebook. Permintaan tersebut disampaikan melalui tim penasihat hukum dan telah diterima oleh pengadilan untuk dipertimbangkan dalam tahap pembuktian perkara yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menyampaikan bahwa permohonan tersebut diajukan secara resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh tim kuasa hukum Nadiem. Dalam sidang yang digelar pada Senin 13 April 2026 itu, hakim menyebutkan enam nama saksi yang diminta untuk dihadirkan, yaitu Iwan Syahril, Dr Ainun Naim, Olivia Husli Basrin, Putri Ratu Alam, Kausar Anggakara, dan Hendrik Tio.

Menurut pihak pembela, kehadiran para saksi tersebut dinilai penting untuk memberikan keterangan yang berkaitan langsung dengan proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Para saksi dianggap memiliki peran atau pengetahuan yang relevan sehingga dapat membantu menjelaskan duduk perkara secara lebih utuh di hadapan majelis hakim.

Permintaan ini menjadi bagian dari strategi pembelaan dalam membantah dugaan adanya pelanggaran hukum dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut. Kubu Nadiem berupaya menunjukkan bahwa kebijakan pengadaan Chromebook merupakan langkah yang diambil dalam kerangka program pemerintah untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi di Indonesia.

Kasus ini sendiri menarik perhatian publik karena melibatkan anggaran besar dan berkaitan langsung dengan sektor pendidikan nasional. Dengan diajukannya saksi-saksi tambahan, diharapkan proses persidangan dapat mengungkap fakta secara lebih jelas dan transparan sehingga menghasilkan putusan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *