TAUD Laporkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS ke Bareskrim, Soroti Dugaan Terorisme dan Kurangnya Transparansi

  • Share
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya. (Foto: Rizky/detikcom)

RBN || Jakarta

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) resmi melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). Laporan tersebut diajukan sebagai laporan tipe B, yakni laporan langsung dari pihak korban yang diwakilkan oleh tim advokasi.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan penanganan kasus yang sebelumnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Menurutnya, pelaporan ke kepolisian diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan tidak terbatas pada yurisdiksi militer.

Dalam laporan tersebut, TAUD memasukkan dugaan tindak pidana serius, termasuk percobaan pembunuhan berencana serta unsur tindak pidana terorisme. Langkah ini merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyebut tindakan terhadap Andrie sebagai bentuk teror.

Selain itu, TAUD juga melampirkan sejumlah bukti hasil investigasi sipil. Meski demikian, rincian bukti tersebut belum diungkap ke publik demi menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan. Tim advokasi menyebut akan menyampaikan temuan lebih lanjut pada waktu yang tepat.

Dimas menegaskan bahwa pelaporan ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi hukum yang telah diperjuangkan sejak era reformasi. Ia menekankan bahwa penanganan perkara pidana seharusnya tidak hanya dilihat dari latar belakang pelaku, tetapi juga dari posisi korban dan dampak yang ditimbulkan.

Di sisi lain, TAUD mengkritisi minimnya transparansi dalam penanganan kasus oleh aparat militer. Empat terduga pelaku dari unsur TNI disebut telah diamankan, namun identitas mereka hingga kini belum dipublikasikan. Kondisi ini dinilai membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Kuasa hukum korban, Airlangga Julio, bahkan mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan hingga 16 orang yang diduga sebagai pelaku, yang sebagian besar diyakini berasal dari kalangan sipil. Namun, hingga kini status hukum mereka belum jelas.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menguji komitmen aparat penegak hukum dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi korban.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *