Pemkot Pasuruan Berlakukan Kebijakan Belanja Tanpa Kantong Plastik Mulai Februari 2026

  • Share
Ilustrasi toko modern. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Ilustrasi toko modern. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)

RBN || Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan akan menerapkan kebijakan belanja tanpa kantong plastik sekali pakai di seluruh toko modern mulai Februari 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pengurangan sampah plastik yang kian membebani lingkungan kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Perkotaan (DLHKP) Kota Pasuruan, Samsul Rizal, mengatakan saat ini Pemerintah Kota Pasuruan tengah menyiapkan sejumlah langkah sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan.

“Selama Januari ini kami fokus pada tahap persiapan. Mulai dari penyusunan instruksi wali kota hingga sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Samsul Rizal, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah menyusun instruksi wali kota terkait kebijakan belanja tanpa kantong plastik di toko modern. Selain itu, Pemkot juga akan melakukan sosialisasi melalui pemasangan poster di gerai-gerai modern serta menyebarkan informasi lewat media sosial agar masyarakat mengetahui perubahan kebijakan tersebut.

Pemkot Pasuruan juga telah mengundang perwakilan toko-toko waralaba untuk membahas rencana ini. Menurut Samsul, seluruh pelaku usaha toko modern menyatakan kesiapannya.

“Semua toko waralaba sepakat menjalankan kebijakan ini. Aturan serupa juga sudah diterapkan di kota lain, sehingga mereka tidak keberatan. Mulai Februari 2026, toko modern benar-benar berhenti menyediakan kantong plastik sekali pakai,” jelasnya.

Kebijakan ini didorong oleh tingginya volume sampah di Kota Pasuruan. Saat ini, sampah harian di kota tersebut mencapai sekitar 106 ton per hari. Dari jumlah itu, kantong plastik sekali pakai menjadi salah satu penyumbang terbesar.

“Kantong plastik menyumbang sekitar 40 persen dari total sampah harian. Selain sulit terurai, plastik juga mempercepat penuhnya kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA),” kata Samsul.

Melalui kebijakan belanja tanpa kantong plastik, Pemkot Pasuruan berharap masyarakat mulai beralih menggunakan tas belanja ramah lingkungan dan berpartisipasi aktif dalam upaya menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan kota.

Sumber: detikcom

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *