RBN || Kabupaten Bekasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin memimpin rapat koordinasi rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi (14/04/2026).
Rapat tersebut membahas kesiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng sebagai solusi penanganan sampah bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Sukmawatty Karnahadijat menyebutkan, proyek tersebut menunjukkan kemajuan setelah proses pembebasan lahan selesai pada Februari sehingga Kabupaten Bekasi dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap lelang.
Sukmawatty menjelaskan, sebelum proses lelang dilaksanakan, tim konsultan akan melakukan kajian teknis, keekonomian, serta analisis laboratorium untuk menilai karakteristik sampah di Kabupaten Bekasi.
Kajian tersebut menjadi dasar penentuan teknologi pengolahan sampah yang tepat agar fasilitas pengolahan mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng yang menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah di Kabupaten Bekasi membutuhkan sistem pengolahan yang lebih modern agar kapasitasnya tetap mampu melayani kebutuhan warga.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendorong pengurangan sampah dari sumber melalui penguatan bank sampah, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, serta kerja sama pengolahan bahan bakar alternatif dari sampah.
Sukmawatty menyatakan, setelah tahapan kajian selesai proyek akan dilanjutkan ke proses lelang, pembangunan fasilitas, hingga operasional dengan target pengolahan sampah menjadi energi listrik mulai berjalan pada 2028.
sumber: Diskominfo Kab. Bekasi











