Seleksi Sekda Kota Batu Disorot, DPRD Tekankan Transparansi dan Bebas Intervensi

  • Share
Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu

RBN || Kota Batu

Proses Seleksi Terbuka (Selter) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu yang berlangsung hingga 21 April 2026 menjadi perhatian publik. Mengingat posisi ini merupakan jabatan strategis dalam birokrasi, DPRD Kota Batu mengingatkan agar seluruh tahapan seleksi berjalan independen, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menegaskan bahwa profesionalisme Tim Panitia Seleksi (Pansel) menjadi kunci utama dalam menentukan figur terbaik yang akan memimpin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.

“Transparansi proses dan profesionalisme tim seleksi harus betul-betul dijaga. Jangan sampai ada perbedaan antara apa yang dirasakan masyarakat dengan apa yang diputuskan di sana. Meski tidak harus terbuka 100 persen ke publik, namun indikator penilaian wajib terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ludi, Rabu (15/4/2026).

Ia menilai, transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah adanya titipan kepentingan yang dapat mengganggu kinerja pemerintahan ke depan.

Selain itu, Ludi menyoroti pentingnya kriteria kecepatan kerja bagi calon Sekda. Menurutnya, masyarakat masih kerap mengeluhkan lambannya proses administratif yang berdampak pada pelayanan publik.

“Butuh kandidat yang kerjanya cepat atau ‘sat-set’. Kecepatan itu sangat penting untuk menjalankan regulasi dan memastikan pelayanan publik benar-benar maksimal. Jangan sampai ada kesan pelayanan kita berbelit-belit hanya karena urusan administratif,” ujarnya.

Meski seleksi terbuka bagi kandidat dari luar daerah, DPRD Kota Batu juga berharap figur internal Pemkot Batu dapat bersaing dan menjadi pilihan utama. Menurut Ludi, pejabat lokal memiliki keunggulan dalam memahami kondisi sosial dan karakter birokrasi di daerah.

“Kami tidak punya jagoan secara personil, karena banyak kepala dinas senior kita yang mumpuni. Namun, harapan kami sebenarnya figur dari Batu sendiri bisa muncul. Sebab, mereka lebih memahami karakter wilayah dan kebutuhan masyarakat Batu,” paparnya.

Namun demikian, DPRD tetap menghormati hasil seleksi yang dilakukan secara profesional oleh Pansel, termasuk jika kandidat terbaik berasal dari luar daerah.

“Jika memang hasil penilaian profesional menunjukkan yang terbaik dari luar, kami tidak menolak. Tapi komitmen terhadap masyarakat Batu tetap nomor satu,” pungkasnya.

Hingga saat ini, proses pendaftaran Selter Sekda masih dibuka. Sejumlah nama pejabat strategis mulai mencuat sebagai kandidat potensial, dengan total sekitar 14 pejabat dinilai memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.

Sementara itu, sembilan pejabat setingkat kepala dinas dipastikan tidak dapat mengikuti seleksi karena terbentur batas usia maksimal, yakni 58 tahun saat pelantikan. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan Sekda terpilih memiliki masa pengabdian yang cukup dalam menjaga stabilitas kebijakan daerah.

Sumber: Jatim Times

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *