RBN || Jakarta
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sebuah motor gede (moge) dan mobil taksi di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 April 2026. Insiden tersebut menyebabkan bagian belakang taksi mengalami kerusakan cukup parah hingga ringsek dan kaca pecah.
Peristiwa itu terjadi tepat di depan RSUD Pasar Minggu dan sempat menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian. Meski kerusakan kendaraan cukup terlihat, situasi tidak sampai menimbulkan kemacetan panjang.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Mujiyanto, menjelaskan bahwa kedua pihak yang terlibat dalam kecelakaan telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melalui proses hukum.
“Kemarin saya cek ke Kanit Pasar Minggu, infonya taksi sudah ditarik ke pool. Untuk pengendara motor bertanggung jawab, selesai secara kekeluargaan, berdamai,” ujar Mujiyanto pada Selasa, 14 April 2026.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut. Kerugian yang timbul hanya berupa kerusakan materiil pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Menurutnya, pengendara motor gede telah mengakui kesalahan dan bersedia bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada mobil taksi. Hal ini menjadi dasar kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Karena telah ada kesepakatan bersama, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum dan tidak ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Penyelesaian secara kekeluargaan ini pun menjadi jalan akhir dalam insiden tersebut.
Sumber: Detik News











