RBN || Jakarta
Langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, menuai kecaman luas dari komunitas internasional. Sejumlah negara menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional, serta berpotensi memperburuk ketegangan global.
Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump mengklaim Maduro dan istrinya telah ditangkap dan diterbangkan ke luar negeri menyusul operasi yang disebutnya dilakukan bersama aparat penegak hukum AS. Penangkapan itu terjadi setelah Washington melancarkan serangan militer ke Venezuela pada Sabtu (3/1), sebuah eskalasi yang memicu kekhawatiran luas di dalam dan luar negeri.
Pemerintah Venezuela dengan tegas menolak tindakan tersebut dan menyampaikan kecaman di hadapan komunitas internasional. Caracas menilai langkah AS sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan negara merdeka.
Rusia menjadi salah satu negara pertama yang menyuarakan keprihatinan. Moskow mengutuk agresi bersenjata AS dan menyerukan penyelesaian konflik melalui dialog. Kementerian Luar Negeri Rusia menegaskan solidaritasnya kepada rakyat Venezuela serta dukungan terhadap upaya mempertahankan kepentingan nasional dan kedaulatan negara.
Sikap keras juga datang dari China. Beijing menyebut penangkapan Maduro sebagai “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional” dan mendesak AS segera membebaskan Presiden Venezuela beserta istrinya serta menjamin keselamatan mereka.
Korea Utara turut mengecam keras tindakan AS. Pyongyang menyebut penangkapan tersebut sebagai bukti perilaku brutal dan dominasi sepihak Washington terhadap negara lain.
Dari Timur Tengah, Iran menyatakan kecaman tegas. Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menekankan pentingnya perlawanan terhadap pemaksaan kehendak asing, sementara Kementerian Luar Negeri Iran menyebut serangan AS sebagai pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah Venezuela.
Di Amerika Latin, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menilai tindakan AS telah melampaui batas yang dapat diterima dan mengingatkan bahaya kembalinya praktik intervensi yang mengancam stabilitas kawasan. Ia menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk bersikap tegas.
Selain negara-negara tersebut, Kolombia, Bolivia, Trinidad dan Tobago, Ekuador, Uruguay, Chile, Panama, Meksiko, Prancis, Malaysia, hingga Indonesia juga menyatakan penolakan.
Gelombang kecaman ini mencerminkan kekhawatiran global bahwa tindakan sepihak dapat menggerus tatanan internasional, sekaligus menegaskan pentingnya dialog, hukum internasional, dan multilateralisme dalam menjaga perdamaian dunia.
Sumber: CNN Indonesia











