RBN || Surabaya
Dinas Perhubungan (Dishub Surabaya) akan memperketat pengawasan di sejumlah lokasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk menindak juru parkir (jukir) liar yang kerap memanfaatkan lonjakan pengunjung dengan mematok tarif tidak wajar.
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan pengawasan dilakukan bersama lintas instansi, antara lain Polrestabes Surabaya, Satpol PP Surabaya, dan BPBD Surabaya. Fokus pengamanan diprioritaskan di kawasan wisata yang diprediksi paling ramai.
“Pengawasan libur Nataru kami prioritaskan di Kebun Binatang Surabaya dan kawasan Kenjeran,” ujar Trio, Minggu (21/12).
Selain melibatkan aparat, Dishub Surabaya juga menggandeng warga sekitar Kebun Binatang Surabaya sebagai Pemandu Parkir KBS (PPKBS). Sebanyak 24 orang telah direkrut untuk membantu mengatur parkir dan mencegah praktik jukir liar.
“Upaya ini untuk mencegah jukir liar yang menarik tarif tidak sesuai, bahkan sampai Rp50.000 hingga Rp100.000,” tegasnya.
Dishub memastikan akan memberi sanksi tegas jika ada petugas yang terbukti membiarkan praktik pungutan parkir liar. Untuk menjaga kinerja personel tetap optimal, sistem kerja bergilir telah disiapkan.
“Kalau ada alasan kelelahan, kami sudah atur sistem shift. Pergantian petugas dari pukul 06.00–14.00 WIB dan 14.00–20.00 WIB, supaya tetap segar dan pengawasan maksimal,” jelas Trio.
Dengan langkah ini, Dishub Surabaya berharap pengunjung dapat berwisata dengan aman dan nyaman selama libur Nataru, tanpa dibebani tarif parkir yang mencekik.
Sumber: detikcom











