RBN || Jakarta
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan keuntungan bersih koperasi tersebut hanya sebesar Rp78 ribu dalam enam bulan beredar luas di media sosial. Angka tersebut menuai pertanyaan publik, mengingat program Koperasi Merah Putih didukung modal operasional yang dapat mencapai Rp3 miliar per koperasi.
Sorotan itu turut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, keuntungan yang diperoleh koperasi tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan besarnya modal yang dialokasikan.
“Yang sedang heboh Pak Menteri, kita tahu bahwa salah satu Koperasi Desa Merah Putih untung bersihnya hanya Rp78.000,” katanya.
Mufti menjelaskan, apabila dibandingkan dengan modal sebesar Rp3 miliar, maka keuntungan yang diperoleh hanya sekitar 0,0026 persen.
“Bayangkan, modal Rp3 miliar, untung bersihnya Rp78.000. Hanya 0,0026 persen dari Rp3 miliar Pak Menteri,” sambungnya.
Ia juga menegaskan, nominal tersebut bukan merupakan keuntungan harian ataupun bulanan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, keuntungan Rp78 ribu itu merupakan akumulasi selama enam bulan sejak koperasi berdiri.
“Bahkan Anda tahu itu bukan untung per hari loh, Rp78.000 setelah kami baca lebih detail, bukan untung per bulan. Untung 6 bulan selama dia berdiri Pak Menteri,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono membenarkan adanya KDKMP yang mencatat keuntungan sebesar Rp78 ribu. Ia menyebut koperasi yang dimaksud merupakan Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai yang didirikan secara mandiri oleh pengurusnya.
“Jadi, ada beberapa teman-teman dari anggota Komisi VI tadi yang menyampaikan juga, ramai contoh kasus yang pendapatannya cuma Rp78.000 itu. Itu memang Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai yang didirikan secara mandiri oleh pengurus,” jelasnya.
Ferry mengungkapkan, hingga saat ini Kementerian Koperasi belum melakukan kajian secara khusus terkait model pengembangan koperasi di wilayah perkotaan besar seperti Jakarta. Menurutnya, koperasi yang berada di kota besar memiliki karakteristik dan model bisnis yang berbeda dibandingkan koperasi di daerah lain.
“Sehingga memang ada perbedaan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Koperasi berencana menyusun purwarupa atau prototipe khusus bagi KDKMP yang berada di wilayah metropolitan. Langkah ini dilakukan agar pengembangan koperasi di kota besar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi usaha yang dimiliki.
Meski demikian, Ferry menegaskan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tetap mengacu pada standar prototipe yang telah ditetapkan pemerintah, terutama dalam aspek pembangunan fisik dan pengelolaan usaha.
Polemik keuntungan Rp78 ribu tersebut pun menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk menyusun model bisnis yang lebih tepat bagi KDKMP di wilayah perkotaan, sehingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat ini dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Sumber: Tribunnews











