RBN || Jakarta
Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Navayo resmi digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa, 31 Maret 2026, dengan menghadirkan sejumlah terdakwa yang terdiri dari Laksda TNI (Purn) Leonardi, warga negara asing Thomas Anthony Van Der Heyden, serta Gabor Kuti Szilard yang masih berstatus buron, dalam perkara yang berkaitan dengan proyek pengadaan satelit pada periode 2012 hingga 2021 yang diduga sarat penyimpangan.
Dalam persidangan tersebut, tim penuntut koneksitas yang merupakan gabungan antara oditur militer dan jaksa dari Kejaksaan Agung membacakan dakwaan bahwa para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, termasuk penunjukan pihak-pihak tertentu tanpa mekanisme yang sesuai serta pelaksanaan kontrak yang tidak memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan.
Selain itu, perusahaan Navayo International AG yang terlibat dalam proyek tersebut disebut tidak memenuhi persyaratan sesuai kontrak, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, yang dalam dakwaan lain disebut mencapai ratusan miliar rupiah akibat berbagai keputusan yang tidak sesuai prosedur, seperti penunjukan tenaga ahli tanpa verifikasi, perubahan kontrak tanpa dasar hukum yang jelas, hingga pelaksanaan pekerjaan tanpa dukungan anggaran yang memadai.
Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim dari kalangan perwira tinggi TNI ini menjadi tahap awal dalam proses hukum untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing terdakwa serta alur penyimpangan dalam proyek strategis tersebut, sekaligus menegaskan komitmen institusi militer dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Dengan dimulainya persidangan ini, publik menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus yang melibatkan proyek pertahanan bernilai tinggi tersebut, karena dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berpotensi memengaruhi kredibilitas pengelolaan proyek strategis nasional di bidang pertahanan dan teknologi satelit.
Sumber: Koran Jakarta











