Pegawai Scammer Komplotan Eks Artis Fabiola Digaji Rp10–20 Juta Per Bulan

  • Share
Tersangka kasus penipuan daring, Fabiola Elizabeth. (Foto: Detik News)

RBN || Sukoharjo

Polda Jawa Tengah mengungkap fakta baru dalam kasus penipuan daring (scammer) jaringan internasional dengan modus pig butchering yang beroperasi di kawasan Solo Baru, Sukoharjo. Dalam kasus ini, mantan artis Fabiola Elizabeth telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya.

Polisi mengungkap bahwa para pekerja yang terlibat dalam operasi penipuan tersebut menerima gaji yang cukup besar, bahkan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya. Besarnya imbalan tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang menarik banyak orang untuk bergabung dalam jaringan kejahatan siber tersebut.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Himawan Susanto Saragih, menjelaskan bahwa struktur organisasi dalam kelompok tersebut cukup rapi dan terdiri atas berbagai posisi pekerjaan. Mulai dari bagian pemasaran (marketing), pemimpin tim (leader), hingga model yang bertugas membangun kedekatan dengan calon korban melalui media sosial dan aplikasi percakapan.

“Gaji dari marketing, kemudian dari leader, kemudian model, itu berkisar Rp10 juta sampai Rp20 juta per bulan,” ujar Himawan saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (2/6/2026).

Modus pig butchering sendiri merupakan salah satu bentuk penipuan daring yang dilakukan dengan cara membangun hubungan emosional secara bertahap dengan korban. Pelaku biasanya berpura-pura menjadi teman, pasangan, atau sosok yang dapat dipercaya melalui media sosial maupun aplikasi pesan. Setelah korban merasa dekat dan percaya, pelaku kemudian membujuk korban untuk menanamkan dana pada investasi palsu atau platform keuangan fiktif. Korban yang tergiur keuntungan besar akhirnya mentransfer uang dalam jumlah signifikan sebelum menyadari bahwa seluruh skema tersebut hanyalah penipuan.

Polisi menduga jaringan yang melibatkan Fabiola Elizabeth ini merupakan bagian dari sindikat internasional yang menjalankan operasinya secara terorganisir. Para pekerja diberikan tugas dan target tertentu sesuai dengan perannya masing-masing. Dengan dukungan teknologi komunikasi dan media digital, para pelaku dapat menjangkau korban dari berbagai wilayah bahkan lintas negara. Besarnya gaji yang diberikan kepada pegawai menunjukkan bahwa sindikat tersebut memiliki perputaran dana yang besar dan berupaya mempertahankan operasionalnya dengan merekrut sumber daya manusia secara profesional.

Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena menunjukkan semakin berkembangnya kejahatan siber dengan modus manipulasi psikologis dan pemanfaatan teknologi digital. Polda Jawa Tengah masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar maupun perkenalan daring yang berkembang terlalu cepat ke arah transaksi keuangan, karena dapat menjadi bagian dari skema penipuan pig butchering yang kini marak terjadi.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *