PPATK: Pelaku Judi Online Kini Dominan Gunakan QRIS, Nilai Transaksi Capai Rp19,35 Triliun
RBN || Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya perubahan pola transaksi dalam praktik judi online di Indonesia. Jika sebelumnya pelaku banyak memanfaatkan transfer antar rekening bank, … Read More

