DJP Blokir Rekening 84 Wajib Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp330,6 Miliar
RBN || Jakarta Direktorat Jenderal Pajak melakukan pemblokiran rekening secara serentak terhadap 84 wajib pajak yang memiliki tunggakan dengan total nilai mencapai Rp330,6 miliar. Langkah tersebut dilakukan melalui program bertajuk … Read More
