RBN || Ngawi
Maraknya kasus penipuan online yang semakin berkembang seiring dengan tingginya aktivitas belanja digital menjadi perhatian serius dari Polres Ngawi. Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan teliti agar tidak terjebak dalam berbagai modus kejahatan siber yang kian beragam.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, menegaskan bahwa para pelaku penipuan terus berinovasi memanfaatkan celah-celah di dunia digital. Modus-modus penipuan yang sering ditemui, antara lain toko online fiktif, barang yang tidak sesuai dengan iklan, hingga penggunaan rekening palsu untuk menampung hasil kejahatan.
“Kenali toko online dengan cermat dan gunakan aplikasi resmi yang terpercaya demi keamanan transaksi. Jangan mudah percaya pada penawaran yang tidak masuk akal,” tegas AKBP Prayoga saat konferensi pers, Selasa (20/1/2026).
Menurut AKBP Prayoga, salah satu ciri utama penipuan online adalah harga yang jauh di bawah pasaran. Modus ini sengaja digunakan untuk memancing korban yang tergiur dengan keuntungan instan.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa identitas penjual dengan lebih teliti, mulai dari nama, alamat, nomor kontak, hingga rekam jejak digital di media sosial dan marketplace. Penjual yang kredibel biasanya memiliki riwayat transaksi yang jelas dan dapat diverifikasi.
“Jangan hanya terpaku pada testimoni. Cermati ulasan yang ada, apakah berasal dari pembeli asli atau hanya buatan. Testimoni palsu sering digunakan untuk meyakinkan calon pembeli,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga menyarankan agar pembeli lebih jeli dalam mencermati foto produk yang ditampilkan. Jika perlu, mintalah foto atau video asli barang yang dijual dan tanyakan tingkat kesamaan dengan iklan yang dipasang.
Pengecekan rekening juga menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan transaksi. Masyarakat disarankan memastikan bahwa nomor rekening yang digunakan tidak terkait dengan penipuan dengan memanfaatkan layanan pengecekan rekening yang kini tersedia secara luas.
“Setelah melakukan transfer, simpan seluruh bukti pembayaran, percakapan, dan data transaksi. Jika terjadi penipuan, segera laporkan ke Polres Ngawi atau kantor polisi terdekat agar bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kapolres Prayoga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan setiap gangguan atau tindak kejahatan, baik langsung ke kantor polisi atau melalui call center 110 yang bebas pulsa.
AKBP Prayoga berharap, dengan meningkatnya literasi dan kewaspadaan digital, masyarakat Kabupaten Ngawi dapat bertransaksi secara lebih aman dan nyaman, sekaligus memutus mata rantai kejahatan siber.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Mari jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari kejahatan digital,” pungkasnya.
Sumber: beritajatim











