Jaksa Soroti Rekening ‘Sultan’ Kemnaker Rp 75 Miliar dalam Sidang Kasus Pemerasan K3

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Jaksa mengungkap fakta mengejutkan dalam sidang kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 dengan menghadirkan saksi Irvian Bobby Mahendro yang dikenal sebagai ‘sultan’ di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan karena memiliki saldo rekening mencapai Rp 75 miliar sehingga memicu keheranan jaksa yang menyebut jumlah tersebut seperti tidak terbatas atau unlimited dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 20 April 2026.

Dalam persidangan tersebut, Irvian Bobby Mahendro diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah terdakwa yang terlibat dalam perkara ini yaitu mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel kemudian Fahrurozi yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 serta Miki Mahfud dan Temurila yang berasal dari pihak PT KEM Indonesia.

Jaksa menyoroti besarnya aliran dana dalam rekening Bobby yang dinilai tidak wajar sehingga memunculkan pertanyaan terkait asal usul dana tersebut dan keterkaitannya dengan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 yang selama ini menjadi kewenangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan adanya praktik pemerasan terhadap pihak perusahaan dalam proses penerbitan sertifikat K3 yang seharusnya menjadi standar keselamatan kerja namun diduga disalahgunakan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan pribadi oleh sejumlah oknum pejabat dan pihak terkait.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta ini masih terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan pendalaman bukti oleh jaksa untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana serta peran masing masing terdakwa dalam kasus yang menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat negara dan nilai transaksi yang sangat besar.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *