Polres Maros Tegaskan Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Bantah Isu Suap Rp75 Juta

  • Share
Ilustrasi. Polisi Bantah Bebaskan Tersangka Narkoba di Maros Rp75 Juta. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

RBN || Makassar

Komitmen terhadap integritas dan penegakan hukum kembali ditegaskan oleh Polres Maros. Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Asri Arif, secara resmi membantah kabar yang beredar terkait dugaan pelepasan tersangka narkoba dengan imbalan uang sebesar Rp75 juta.

Dalam keterangannya, Minggu (19/4), Asri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap data laporan polisi dan administrasi penyidikan. Hasilnya, tidak ditemukan kasus dengan kronologi, identitas tersangka, maupun nominal uang sebagaimana yang diisukan di masyarakat.

“Kami tegaskan informasi tersebut tidak benar. Tidak ada anggota kami yang terlibat seperti yang disebutkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara narkoba di Polres Maros dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku, mulai dari penyelidikan, gelar perkara, hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan kasus.

Terkait adanya pelaku penyalahgunaan narkoba yang tidak ditahan, Asri menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang diatur dalam undang-undang. Melalui koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional, dilakukan asesmen terpadu untuk menentukan apakah seseorang termasuk pecandu atau korban penyalahgunaan.

“Bagi mereka yang memenuhi syarat, terutama bukan pengedar atau bandar, diarahkan untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan rekomendasi tim yang melibatkan unsur medis dan hukum,” jelasnya.

Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membuka ruang pemulihan bagi penyalahguna tertentu sebagai bagian dari pendekatan kemanusiaan dalam penegakan hukum.

Di akhir pernyataannya, Asri mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum aparat dengan bukti yang jelas melalui jalur resmi.

“Kepercayaan publik adalah tanggung jawab kami. Kami akan terus bekerja secara profesional dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tutupnya.

Sumber: CNN Indonesia

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *