Menteri Imipas Perkuat Sinergi Indonesia-Malaysia untuk Pelindungan PMI
RBN || Jakarta
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memperkuat kerja sama Indonesia-Malaysia dalam menangani dan melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu dilakukan melalui kunjungan ke Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia, Jumat (4/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Agus bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko bertemu dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Zakaria bin Shaaban. Pertemuan membahas penanganan PMI bermasalah serta percepatan proses pemulangan ke Indonesia.
Agus juga menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI dan menemui 46 PMI yang tengah menjalani proses keimigrasian akibat pelanggaran aturan imigrasi.
Agus mengatakan pemerintah terus berupaya mempercepat pemulangan para PMI setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Jika dokumen telah lengkap, para PMI ditargetkan dapat kembali ke Indonesia paling lama dalam 10 hari.
Selain itu, pemerintah memberikan bantuan kepada para PMI untuk mendukung biaya kepulangan mereka. Agus juga mengingatkan agar PMI tidak kembali memasuki, bekerja, atau menetap di negara lain secara ilegal.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Imipas untuk memperkuat diplomasi keimigrasian, meningkatkan kerja sama dengan negara mitra, serta memastikan pelindungan bagi WNI di luar negeri berjalan cepat dan terkoordinasi.
Sumber: Detik News

