RBN || Depok
Polisi mengungkap awal mula kasus penganiayaan terhadap dua bocah berusia tujuh tahun di Cimanggis, Depok, yang dilakukan oleh seorang pria bernama David alias Abang David. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan challenge kepada kedua korban dengan menyuruh mereka memakan cabai dan masuk ke dalam freezer hingga membahayakan keselamatan mereka.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku meminta kedua korban memakan beberapa buah cabai sebelum memasukkan mereka ke dalam freezer. Penyidik menemukan adanya unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut yang diperkuat dengan hasil visum serta pemeriksaan psikologis terhadap korban.
“Ya, memang awalnya memberikan challenge. Menurut keterangan tersangka seperti itu, memberikan challenge. Cuma kan kita menemukan ada unsur kesengajaan dia untuk si anak ini disuruh makan cabai berapa buah atau berapa biji. Kemudian dimasukkan lah ke dalam freezer,” ujar AKBP Made Gede Oka Utama, Senin (20/7/2026).
Menurut polisi, pelaku mengaku motif tindakannya hanya memberikan tantangan kepada korban. Namun, penyidik menilai challenge tersebut sangat membahayakan kondisi fisik maupun psikis anak.
“Challenge itu dilakukan. Nah itu kan sangat membahayakan, ya. Sangat membahayakan kondisi dari korban,” tambahnya.
Polisi telah menahan David di Polsek Cimanggis dan akan segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“Proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan. Dan kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum,” jelas Made.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami gangguan psikis serta menderita sejumlah luka sehingga kasus ini diproses lebih lanjut oleh kepolisian.
Sumber: Detik News











