RBN || Bogor
Polres Bogor mengungkap 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 tersangka selama periode tiga bulan terakhir. Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Senin (20/7/2026), dengan barang bukti yang disita meliputi 3 kilogram sabu, 1.068.900 butir obat keras tertentu (OKT), 65 pods getar, 70 bungkus happy water, serta 1.193 butir pil ekstasi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan dari total 95 tersangka yang diamankan, sebanyak 91 orang merupakan laki-laki dan empat lainnya perempuan.
“Jadi (pengungkapan) selama 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka,” kata AKBP Wikha Ardilestanto.
Wikha menjelaskan, dari 74 kasus tersebut terdiri atas 41 kasus sabu, enam kasus ganja, 11 kasus ganja sintetis, 13 kasus peredaran obat keras tertentu (OKT), tiga kasus peredaran etomidate, serta satu kasus pil ekstasi. Dalam pengungkapan kasus etomidate, polisi menyita 65 cartridge cairan rokok elektrik atau pods getar dan 70 bungkus happy water.
“Nah di 3 bulan terakhir ini kita menemukan terdapat 3 kasus (peredaran etomidate), dimana total barang bukti yang disita berupa 65 buah cathridge (cairan rokok elektrik) dan 70 bungkus happy water. Kemudian satu kasus lagi ekstasi kita mengungkap 1.193 butir,” ujarnya.
Untuk kasus peredaran obat keras tertentu, Polres Bogor mengungkap 13 perkara, termasuk dua kasus berskala besar dengan total barang bukti sebanyak 1.068.900 butir.
Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut turut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Ade Ruhendi, Dandim 0621/Bogor Letkol Infanteri Rizal Dwijayanto, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.
Sumber: Detik News











